Layanan Pendirian Badan Usaha

Layanan Pendirian Badan Usaha

Mulai Bisnis Anda dengan Langkah Yang Tepat! Kami menyediakan layanan pendirian badan usaha yang cepat dan andal untuk membantu Anda dalam melengkapi semua aspek legalitas dan perizinan yang diperlukan!

Contact

Paket Pendirian Badan Usaha

Pendirian Firma Hukum

Rp 4.688.000

OFF 36%

Rp 3.000.000

Konsultasi Sekarang

Apa yang Kamu Dapat?

Akta Pendirian Perkumpulan

Free Email Firma Hukum

Free Konsultasi

Free Stempel Firma Hukum

Hak Akses OSS

NPWP Yayasan

Nomor Induk Berusaha (NIB)

Pernyataan Mandiri OSS (K3L, Tata Ruang dan SPPL)

Pesan Nama Firma Hukum

Sertifikat Standar (Jika resiko KBLI Menengah Rendah)

Surat Keputusan Kemenkumham

Surat Keterangan Terdaftar Pajak Yayasan (SKT)

Pendirian Perkumpulan/Asosiasi

Rp 6.250.000

OFF 36%

Rp 4.000.000

Konsultasi Sekarang

Apa yang Kamu Dapat?

Akta Pendirian Yayasan

Free Email Perkumpulan

Free Konsultasi

Free Stempel Nama Perkumpulan

Hak Akses OSS

NPWP Yayasan

Nomor Induk Berusaha (NIB)

Pernyataan Mandiri OSS (K3L, Tata Ruang dan SPPL)

Pesan Nama Perkumpulan

Sertifikat Standar (Jika resiko KBLI Menengah Rendah)

Surat Keputusan Kemenkumham

Surat Keterangan Terdaftar Pajak Yayasan (SKT)

Pendirian Yayasan

Rp 6.250.000

OFF 36%

Rp 4.000.000

Konsultasi Sekarang

Apa yang Kamu Dapat?

Akta Pendirian Yayasan

Free Email Yayasan

Free Konsultasi

Free Stempel Nama Yayasan

Hak Akses OSS

NPWP Yayasan

Nomor Induk Berusaha (NIB)

Pernyataan Mandiri OSS (K3L, Tata Ruang dan SPPL)

Pesan Nama Yayasan

Sertifikat Standar (Jika resiko KBLI Menengah Rendah)

Surat Keputusan Kemenkumham

Surat Keterangan Terdaftar Pajak Yayasan (SKT)

Benefit

Dari Pendirian Badan Usaha di Ganesha Consulting

Free Konsultasi

Free Stempel Nama Perusahaan

Free Template Laporan Keuangan

Free Pembukaan Rekening Baru
BCA, MayBank, Sinarmas, Bank DKI

Mengapa

Badan Usaha diperlukan?

Our Clients

client 0
client 1
client 2
client 3
client 4
client 5
client 6
client 7
client 8
client 9
client 10
client 27
client 28
client 29
client 30
client 31
client 32
client 33
client 34
client 35
client 36
client 37
client 54
client 55
client 56
client 57
client 58
client 59
client 60
client 61
client 62
client 63
client 64
Ganesha Promo Pendirian WebsiteGanesha Promo Pendirian Website
Undang - Undang

Terkait Badan Usaha di Indonesia

1

Pendirian Yayasan

  • Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan
  • Mengatur tentang pendirian, pengelolaan, dan tata kelola yayasan, termasuk ketentuan mengenai tujuan, struktur organisasi, dan kewajiban administratif yayasan.
2

Pendirian Perkumpulan

  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan
  • Menyediakan regulasi untuk pendirian, pengelolaan, dan pembubaran organisasi kemasyarakatan yang dapat mencakup perkumpulan. Mengatur tentang hak dan kewajiban, serta tata cara pendaftaran dan pengawasan.
3

Pendirian Asosiasi

  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan
  • Juga berlaku untuk asosiasi, karena asosiasi adalah jenis organisasi yang memiliki tujuan tertentu dan berfungsi untuk kepentingan anggotanya. Mengatur tata cara pendirian, pengelolaan, dan pendaftaran asosiasi.
4

Pendirian Firma Hukum

  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT)
  • Meskipun khusus mengatur Perseroan Terbatas (PT), beberapa prinsip dalam UU PT juga bisa diterapkan untuk firma hukum dalam hal struktur dan administrasi.

Kelebihan di Ganesha Consulting dibanding tempat lain

Harga Ekonomis

Proses Super Cepat

Anti Ribet

Kreatif & Inovatif

Ditangani Profesional

FAQ

Apa itu Yayasan?
  • Yayasan adalah badan hukum yang didirikan untuk tujuan sosial, kemanusiaan, atau keagamaan. Yayasan tidak bertujuan untuk mencari keuntungan dan memiliki aset yang digunakan untuk mencapai tujuan sosialnya.
Apa syarat pendirian Yayasan?
  • Pendiri: Minimal dua orang sebagai pendiri.
  • Akta Pendirian: Dibuat oleh notaris.
  • Anggaran Dasar: Berisi tujuan, struktur organisasi, dan cara pengelolaan.
  • Kepengurusan: Memiliki pengurus dan penasihat.
  • Domisili: Alamat yang jelas.
Apa itu Perkumpulan?
  • Perkumpulan adalah organisasi yang terdiri dari sekelompok orang yang bergabung untuk tujuan tertentu. Biasanya perkumpulan berfokus pada kegiatan sosial, profesional, atau kegiatan yang bersifat komunitas.
Apa syarat mendirikan Perkumpulan?
  • Pendiri: Minimal tiga orang.
  • Akta Pendirian: Dibuat oleh notaris.
  • Anggaran Dasar: Menyusun struktur, tujuan, dan cara pengelolaan.
  • Pendaftaran: Mengurus pendaftaran di instansi terkait.
Apa itu Asosiasi?
  • Asosiasi adalah organisasi yang dibentuk untuk tujuan tertentu yang biasanya melibatkan anggota dengan kepentingan yang sama, seperti profesional atau hobi.
Apa syarat mendirikan Asosiasi?
  • Pendiri: Minimal dua orang.
  • Akta Pendirian: Dibuat oleh notaris.
  • Anggaran Dasar: Mencakup struktur, tujuan, dan pengelolaan.
  • Pendaftaran: Harus didaftarkan di instansi pemerintah yang relevan.
Apa itu Firma Hukum?
  • Firma hukum adalah bentuk badan usaha di bidang hukum yang dibentuk oleh sekelompok pengacara atau konsultan hukum yang bekerja sama.
Apa syarat mendirikan Firma Hukum?
  • Pendiri: Beberapa orang yang memenuhi syarat sebagai pengacara.
  • Akta Pendirian: Dibuat oleh notaris.
  • Pendaftaran: Harus terdaftar di Pengadilan Negeri.
  • Lisensi: Memiliki izin praktik dari organisasi profesi hukum.
Apakah Yayasan dapat melakukan kegiatan komersial?
  • Ya, yayasan dapat melakukan kegiatan komersial untuk mendukung tujuan sosialnya, namun keuntungan dari kegiatan tersebut harus digunakan untuk kegiatan yang sesuai dengan tujuan yayasan dan tidak boleh dibagikan kepada pendiri atau pengurus.
Bagaimana mengurus perubahan struktur atau anggaran dasar di Badan Usaha Diatas?
  • Yayasan: Perubahan harus disetujui oleh pengurus dan diubah akta pendirian di hadapan notaris, lalu didaftarkan ulang di Kemenkumham.
  • Perkumpulan dan Asosiasi: Perubahan harus disetujui oleh anggota dan diubah akta pendirian di hadapan notaris, lalu didaftarkan di Kemenkumham.
  • Firma Hukum: Perubahan harus diubah dalam akta pendirian oleh notaris dan diberitahukan kepada Pengadilan Negeri.